Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 14 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang PELESTARIAN WARISAN BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT DI BANYUWANGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelestarian warisan budaya dan adat istiadat diselenggarakan berdasarkan prinsip: a. Pancasila; b. Bhinneka Tunggal Ika; c. kepastian hukum; d. keberpihakan; e. akuntabilitas; dan f. keberlanjutan.
Your Correction