Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN USAHA MIKRO DI BANYUWANGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Pemerintah Daerah melakukan upaya meliputi : a. membangun budaya kewirausahaan; b. menumbuhkan motivasi dan kreatifitas usaha; dan c. meningkatkan keterampilan teknis dan manajemen wirausaha.
Your Correction