Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 32

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan desa wisata menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan masyarakat.
Your Correction