Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang DESA WISATA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Desa Wisata berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan wisata minat khusus serta mengkonservasi potensi wisata desa yang meliputi adat, sosial budaya dan lingkungan alam untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Your Correction