Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 huruf b untuk tahun yang berakhir sampai 31 Desember 2022 sebagai berikut: a. Saldo Anggaran Lebih Awal Rp 387.811.105.348,16 b. Penggunaan SAL Rp (387.811.173.271,16) c. SILPA Rp 287.706.977.055,14 d. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp 67.923,00 e. Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp 287.706.977.055,14 Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
Your Correction