Correct Article 3
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
Current Text
Uraian Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut :
(1) Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp55.080.346.205,71 dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran Pendapatan setelah Perubahan APBD Rp
3.181.065.619.305,19
b. Realisasi Rp
3.236.145.965.510,90
Selisih lebih Rp
55.080.346.205,71
(2) Selisih anggaran dengan realisasi belanja & transfer sejumlah Rp(232.625.026.845,26) dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran Belanja setelah Perubahan APBD Rp
3.559.876.724.653,35
b. Realisasi Rp
3.327.251.697.808,09
Selisih Kurang Rp (232.625.026.845,26)
(3) Selisih anggaran dengan realisasi surplus/defisit sejumlah Rp287.705.373.050,97 dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran Surplus / defisit setelah Perubahan APBD Rp (378.811.105.348,16)
b. Realisasi Rp (91.105.732.297,19)
Selisih lebih Rp
287.705.373.050,97
(4) Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp1.604.004,17 dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran Penerimaan pembiayaan setelah Perubahan APBD Rp
387.811.105.348,16
b. Realisasi Rp
387.812.709.352,33
Selisih lebih Rp
1.604.004,17
Dokumen ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE)
(5) Selisih anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp0,00 dengan rincian sebagai berikut:
a. Anggaran Pengeluaran pembiayaan setelah Perubahan APBD Rp
9.000.000.000,00
b. Realisasi Rp
9.000.000.000,00
Selisih Rp 0,00
(6) Selisih anggaran dengan realisasi pembiayaan netto sejumlah Rp1.604.004,17 dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran Pembiayaan Netto setelah Perubahan APBD Rp
378.811.105.348,16
b. Realisasi Rp
378.812.709.352,33
Selisih lebih Rp
1.604.004,17
(7) Selisih anggaran dengan realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sejumlah Rp287.706.977.055,14 dengan rincian sebagai berikut :
a. Anggaran SILPA setelah Perubahan APBD Rp 0,00
b. Realisasi Rp
287.706.977.055,14
Selisih lebih Rp
287.706.977.055,14
Your Correction
