Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang BADAN USAHA MILIK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BUMD dapat menerima hibah. (2) Ketentuan mengenai penerimaan hibah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction