Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25A

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Banyumas

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan dapat ditinjau kembali apabila berdasarkan evaluasi tidak lagi memenuhi kriteria atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction