Correct Article 38
PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 diatur dalam Peraturan Bupati.
Your Correction
