Correct Article 16
PERDA Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi
Current Text
Dinas melaksanakan koordinasi Pemberdayaan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) dengan Perangkat Daerah terkait.
Your Correction
