Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggara Pemagangan hanya dapat menerima peserta Pemagangan paling banyak 20% (dua puluh persen) dari jumlah Pekerja/Buruh.
Your Correction