Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 9 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencara Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2025-2045

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pada saat Rencala Pembangunan Jangka Panjang Nasiona-l dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Daerah Istimewa Yograkarta diundangkan, materi muatan RPJPD yang bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Daerah Istimewa Yoryakarta dilakukan penyesuaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) RPJMD yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini, tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya RPJMD yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Your Correction