Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Daerah berasaskan: a. keterbukaan; b. tepat guna; dan c. tepat sasaran.
Your Correction