Correct Article 76
PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Bantul (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Seri B Nomor 1 Tahun 2005);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Bantul (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Seri B Nomor 14 Tahun 2008); dan
c. Peraturan Derah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Seri D Nomor 02 Tahun 2011), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
