Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan disusunnya Peraturan Daerah ini untuk: a. melakukan PTK secara terpadu di Daerah; dan b. menyusun kebijakan Ketenagakerjaan di Daerah.
Your Correction