Correct Article 20
PERDA Nomor 10 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Bantul.
Ditetapkan di Bantul pada tanggal 31 Desember 2024
BUPATI BANTUL,
ttd.
ABDUL HALIM MUSLIH
Diundangkan di Bantul pada tanggal 31 Desember 2024
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BANTUL,
ttd.
AGUS BUDIRAHARJA
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANTUL TAHUN 2024 NOMOR 10 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA : (10,50/2024)
Your Correction
