Correct Article 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Current Text
Laporan Arus Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2023 sebagai berikut :
a. saldo kas awal per 1 Januari 2023 Rp.
215.631.865.732,74
b. arus kas dari aktivitas operasi Rp.
231.573.268.004,66
c. arus kas dari aktivitas investasi Rp. (250.965.921.977,81)
d. arus kas dari aktivitas pendanaan Rp.
0,00
e. arus kas dari aktivitas transitoris Rp.
0,00
f. saldo kas akhir per 31 Desember 2023 Rp.
196.239.211.759,59
Your Correction
