Correct Article 6
PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Current Text
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c per 31 Desember 2023 sebagai berikut:
a. jumlah aset Rp. 3.616.907.326.125,54
b. jumlah kewajiban Rp.
62.510.161.243,30
c. jumlah ekuitas dana Rp. 3.554.397.164.882,24
Your Correction
