Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 57

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJARMENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR(PERSERODA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengadaan barang dan jasa PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dilaksanakan memperhatikan prinsif efisiensi dan transparansi. (2) Ketentuan mengenai pengadaan barang dan jasa PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Your Correction