Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJARMENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR(PERSERODA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Satuan Pengawas Intern memberikan laporan atas hasil pelaksanaan tugas kepada Direktur/Direktur Utama dengan tembusan kepada Komisaris. (2) Satuan Pengawas Intern dapat memberikan keterangan secara langsung kepada Komisaris atas laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Your Correction