Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJARMENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR(PERSERODA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Proses pemilihan anggota Direksi dilakukan melalui seleksi. (2) Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya meliputi tahapan uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh tim atau lembaga profesional. (3) Tata cara penyelenggaraan seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam anggaran dasar.
Your Correction