Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJARMENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH AIR MINUM INTAN BANJAR(PERSERODA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Semua peraturan yang telah ditetapkan dan mengatur mengenai PDAM Intan Banjar sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku. (2) Perubahan nomenklatur dan penyesuaian nama jabatan dilakukan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini berlaku.
Your Correction