Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Petugas/tim dari Dinas berhak menyita dan/atau memusnahkan produk Pakan yang terbukti kedaluwarsa/rusak/tidak memenuhi syarat.
Your Correction