Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang engelolaan Keuangan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendapatan Daerah dirinci menurut: a. Urusan Pemerintahan Daerah; b. organisasi; c. jenis; d. obyek; dan e. rincian obyek Pendapatan Daerah.
Your Correction