Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk keamanan, ketertiban dan kenyamanan dilingkungan pasar, maka Perumda Pasar MENETAPKAN tata tertib pasar. (2) Tata tertib pasar ditetapkan oleh Direksi.
Your Correction