Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar Menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendapatan dari kegiatan usaha Perumda Pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan Pasal 10 diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction