Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bupati MENETAPKAN Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 diatur dengan Peraturan Bupati.
Your Correction