Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BARAMARTA MENJADIPERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BARAMARTA (PERSERODA)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PT. Baramarta (Perseroda) membentuk satuan pengawas intern yang merupakan aparat pengawas intern perusahaan. (2) Satuan pengawas intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada Direktur Utama. (3) Pengangkatan kepala satuan pengawas intern sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan setelah mendapatkan pertimbangan Komisaris.
Your Correction