Correct Article 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN BENTUK HUKUM PERUSAHAAN DAERAH BARAMARTA MENJADIPERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BARAMARTA (PERSERODA)
Current Text
Tujuan Pendirian PT. Baramarta (Perseroda) adalah:
a. mendorong dan membantu pertumbuhan perekonomian Daerah;
b. menambah produk produksi PT. Baramarta (Perseroda) yang mempunyai daya guna dan daya saing yang lebih menguntungkan;
c. meningkatkan kinerja dan daya saing PT. Baramarta (Perseroda); dan
d. memperoleh keuntungan yang wajar guna meningkatkan pendapatan asli Daerah.
Your Correction
