Correct Article 7
PERDA Nomor 17 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERLINDUNGAN GEOLOGI KAWASAN GEOPARK BATUR
Current Text
(1) Keunikan batuan dan proses geologi Geopark Batur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 berupa bentang alam dan keragaman geologi yang bersifat langka, mempunyai nilai ilmu pengetahuan, mempunyai nilai budaya, dan mempunyai nilai pariwisata.
(2) Bentang alam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berupa :
a. gunung;
b. danau;
c. lembah/ngarai; dan
d. goa.
www.jdih.banglikab.go.id
Your Correction
