Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 41

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan Pariwisata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf e, seluas kurang lebih 690 (enam ratus sembilan puluh) hektare, terdapat di: a. Kecamatan Bangli; dan b. Kecamatan Kintamani. www.jdih.banglikab.go.id
Your Correction