Correct Article 33
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043
Current Text
Kawasan yang Memberikan Perlindungan terhadap Kawasan Bawahannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf b, berupa Kawasan Hutan Lindung, seluas 6.385,91 (enam ribu tiga ratus delapan puluh lima koma sembilan satu) hektare terdapat di Kecamatan Kintamani, meliputi :
a. Kawasan Hutan Lindung Munduk Pengajaran;
b. Kawasan Hutan Lindung Gunung Abang Agung; dan
www.jdih.banglikab.go.id
c. Kawasan Hutan Lindung Penulisan Kintamani.
Your Correction
