Correct Article 7
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043
Current Text
Kebijakan Penataan Ruang Wilayah Kabupaten dikembangkan untuk mewujudkan tujuan Penataan Ruang Wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, meliputi:
a. kebijakan dan strategi pengembangan Struktur Ruang;
b. kebijakan dan strategi pengembangan Pola Ruang; dan
c. kebijakan dan strategi pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten.
www.jdih.banglikab.go.id
Your Correction
