Correct Article 58
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043
Current Text
Ketetuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf g, meliputi:
a. Ketentuan Umum Zonasi;
b. penilaian pelaksanaan Pemanfaatan Ruang;
c. ketentuan insentif dan disinsentif; dan
d. arahan sanksi.
Your Correction
