Correct Article 96
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023-2043
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
