Correct Article 20
PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGOARAAN RUMAH KOS
Current Text
Perilik rumah kos yang telah melaksanakan penyelenggaraan rumah kos sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama l (satu] tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
BAB Xll KETENTUAN PENUTUP
Your Correction
