Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 8 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENYELENGOARAAN RUMAH KOS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelola rumah kos sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3) wajib bertanggung jawab atas pengelolaan rumah kos sesuai dengan perjanjian pelimpahan pengelolaan rumah kos dan peraturan perundang-undangan.
Your Correction