Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN BANGKALAN PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BANGKALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penatausahaan dan pertanggungjawaban pengelolaan Penyertaan Modal pada BUMD dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction