Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KABUPATEN BANGKALAN PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BANGKALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
sebagai dalam Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah: a. meningkatkan kapasitas permodalan; b. meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat; c. meningkatkan daya saing; d. meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah; dan e. mendorong pertumbuhan pendapatan masyarakat. BAB Ill RUANG LINGKUP
Your Correction