Correct Article I
PERDA Nomor 12 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Current Text
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bitung (Lembaran Daerah Kota Bitung Tahun 2016 Nomor 8), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 5, angka 10 dan huruf e diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
