Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalarn pelaksanaan kemitraan dengan pola distribusi dan keagenan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf e, usaha menengah dan/atau besar memberikan hak khusus untuk memasarkan barang danjasa kepada Usaha Mikro.
Your Correction