Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 11 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, pelaksananya adalah Dinas/Badan di lingkungan Pemerintah Daerah.
Your Correction