Article 79
Dinas Pertanian dan Perternakan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang pertanian dan perternakan.
PERDA Nomor 2 Tahun 2011
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
Dinas Pertanian dan Perternakan
A Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Pasal 96 A