Correct Article 4
PERDA Nomor 4 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Current Text
(1) Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
a. 1) Semula
51.129.473.270,00 Rp 2) Bertambah (380.733.445,29) Rp Jumlah Penerimaan setelah perubahan
50.748.739.824,71 Rp Penerimaan sejumlah
b. 1) Semula
9.952.500.000,00 Rp 2) Berkurang (6.450.000.000,00) Rp Jumlah Pengeluaran setelah perubahan
3.502.500.000,00 Rp
(2) Penerimaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari jenis pembiayaan :
a. SiLPA tahun anggaran sebelumnya sejumlah 1) Semula
48.629.473.270,00 Rp 2) Berkurang (380.733.445,29) Rp Jumlah SiLPA tahun anggaran sebelumnya setelah perubahan
48.248.739.824,71 Rp
b. Pencairan Dana Cadangan sejumlah 1) Semula - Rp 2) Bertambah/(berkurang) - Rp Jumlah Pencairan Dana Cadangan setelah perubahan - Rp
c. Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sejumlah 1) Semula - Rp 2) Bertambah/(berkurang) - Rp Jumlah Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan - Rp setelah perubahan
d. Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sejumlah 1) Semula
2.500.000.000,00 Rp 2) Bertambah - Rp Jumlah Penerimaan Pinjaman Daerah setelah perubahan
2.500.000.000,00 Rp
e. Penerimaan Piutang Daerah sejumlah 1) Semula - Rp 2) Bertambah - Rp Jumlah Penerimaan Piutang Daerah setelah perubahan - Rp
(3) Pengeluaran sebagaimana dimaksud pada ayat(1) huruf b terdiri dari jenis pembiayaan :
a. Pembentukan Dana Cadangan sejumlah 1) Semula - Rp 2) Bertambah/(berkurang) - Rp Jumlah Pembentukan Dana Cadangan setelah perubahan - Rp
b. Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sejumlah 1) Semula
6.802.500.000,00 Rp 2) Bertambah (4.300.000.000,00) Rp Jumlah Penyertaan Modal (investasi) Daerah setelah perubahan
2.502.500.000,00 Rp Pengeluaran sejumlah
c. Pembayaran Pokok Utang sejumlah 1) Semula - Rp 2) Bertambah - Rp Jumlah Pembayaran Cicilan Pokok Hutang yang jatuh - Rp tempo setelah perubahan
d. Pemberian Pinjaman Daerah sejumlah 1) Semula
3.150.000.000,00 Rp 2) Bertambah/(berkurang) (2.150.000.000,00) Rp Jumlah Pemberian Pinjaman Daerah
1.000.000.000,00 Rp setelah perubahan
Your Correction
