Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Jadi Kota Mentok

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pencantuman kata Muntok dalam Produk Hukum Daerah, Naskah Dinas, Dokumen Kependudukan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat maupun dokumen swasta/masyarakat yang menggunakan kata Muntok sebelum Peraturan Daerah ini berlaku harus dibaca dan dimaknai sebagai kata Mentok. (2) Penulisan Frasa Ibu kota Kabupaten Bangka Barat dalam Produk Hukum Daerah, Naskah Dinas, Dokumen Kependudukan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat maupun dokumen swasta/masyarakat setelah Peraturan Daerah ini mulai berlaku wajib menggunakan Frasa Kota Mentok.
Your Correction