Correct Article 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Jadi Kota Mentok
Current Text
(1) Hari Jadi Kota Mentok diperingati setiap tahun pada tanggal 7 September dengan melibatkan dukungan dan peran serta masyarakat.
(2) Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara.
(3) Pada waktu pelaksanaan peringatan Hari Jadi Kota Mentok, Bupati dan Pimpinan DPRD menyampaikan pidato tentang perkembangan pembangunan daerah dan sejarah Kota Mentok dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Your Correction
