Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyampaian Rancangan Perda disertai dengan Penjelasan atau Keterangan yang memuat pokok pikiran dan materi muatan yang diatur dalam hal rancangan Perda tersebut mengatur mengenai: a. APBD; b. pencabutan Perda; atau c. perubahan Perda yang hanya terbatas mengubah beberapa materi.
Your Correction