Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perencanaan rancangan Perda meliputi kegiatan: a. penyusunan Propemperda; b. perencanaan penyusunan Rancangan Perda kumulatif terbuka; dan c. perencanaan penyusunan Rancangan Perda di luar Propemperda.
Your Correction