Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2024-2044

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kawasan Pertahanan dan Keamanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf j terdiri atas: a. Kawasan Pertahanan dan Keamanan dengan luas kurang lebih 677 (enam ratus tujuh puluh tujuh) hektare berada di: 1. Kecamatan Banjaran; 2. Kecamatan Cimenyan; 3. Kecamatan Katapang; 4. Kecamatan Kutawaringin; 5. Kecamatan Margahayu; 6. Kecamatan Nagreg; dan 7. Kecamatan Pangalengan. b. lokasi Kawasan Pertahanan dan Keamanan berada di: 1. Kantor Kepolisian Resor Kota Bandung di Kecamatan Soreang; 2. Kantor Kepolisian Sektor Baleendah di Kecamatan Baleendah; 3. Kantor Kepolisian Sektor Banjaran di Kecamatan Banjaran; 4. Kantor Kepolisian Sektor Bojongsoang di Kecamatan Bojongsoang; 5. Kantor Kepolisian Sektor Cangkuang di Kecamatan Cangkuang; 6. Kantor Kepolisian Sektor Cicalengka di Kecamatan Cicalengka; 7. Kantor Kepolisian Sektor Cikancung di Kecamatan Cikancung 8. Kantor Kepolisian Sektor Cileunyi di Kecamatan Cileunyi; 9. Kantor Kepolisian Sektor Cimaung di Kecamatan Cimaung; 10. Kantor Kepolisian Sektor Cimenyan di Kecamatan Cimenyan; 11. Kantor Kepolisian Sektor Ciparay di Kecamatan Ciparay; 12. Kantor Kepolisian Sektor Ciwidey di Kecamatan Ciwidey; 13. Kantor Kepolisian Sektor Dayeuhkolot di Kecamatan Dayeuhkolot; 14. Kantor Kepolisian Sektor Ibun di Kecamatan Ibun; 15. Kantor Kepolisian Sektor Katapang di Kecamatan Katapang; 16. Kantor Kepolisian Sektor Kertasari di Kecamatan Kertasari; 17. Kantor Kepolisian Sektor Majalaya di Kecamatan Majalaya; 18. Kantor Kepolisian Sektor Margaasih di Kecamatan Margaasih; 19. Kantor Kepolisian Sektor Margahayu di Kecamatan Margahayu; 20. Kantor Kepolisian Sektor Nagreg di Kecamatan Nagreg; 21. Kantor Kepolisian Sektor Pacet di Kecamatan Pacet; 22. Kantor Kepolisian Sektor Pameungpeuk di Kecamatan Pameungpeuk; 23. Kantor Kepolisian Sektor Pangalengan di Kecamatan Pangalengan; 24. Kantor Kepolisian Sektor Paseh di Kecamatan Paseh; 25. Kantor Kepolisian Sektor Rancaekek di Kecamatan Rancaekek; 26. Kantor Kepolisian Sektor Solokan Jeruk di Kecamatan Solokanjeruk; 27. Kantor Kepolisian Sektor Soreang di Kecamatan Soreang; 28. Kantor Kepolisian Subsektor Cilengkrang di Kecamatan Cilengkrang; 29. Komando Distrik Militer 0624/Kabupaten Bandung di Kecamatan Kutawaringin; 30. Komando Rayon Militer 0609/Dayeuhkolot di Kecamatan Dayeuhkolot; 31. Komando Rayon Militer 2401/Rancaekek di Kecamatan Rancaekek; 32. Komando Rayon Militer 2403/Paseh di Kecamatan Paseh; 33. Komando Rayon Militer 2406/Kertasari di Kecamatan Kertasari; 34. Komando Rayon Militer 2410/Pangalengan di Kecamatan Pangalengan; 35. Komando Rayon Militer 24111/Soreang di Kecamatan Soreang; 36. Komando Rayon Militer 2412/Pasirjambu di Kecamatan Pasirjambu; dan 37. Komando Rayon Militer 2415/Margahayu di Kecamatan Margahayu.
Your Correction