Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung Tahun 2024-2044

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bandar udara umum dan bandar udara khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c berupa Bandar Udara Khusus yaitu Pangkalan TNI Angkatan Udara Sulaiman di Kecamatan Margahayu.
Your Correction